I.
Asas
Wawasan Nusantara
Merupakan
ketentuan-ketentuan dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara dan
diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan setianya komponen/unsur pembentuk
bangsa indonesia (suku/golongan) terhadap kesepakatan (commitmen) bersama. Asas
wawasan nusantara terdiri dari :
1.
Kepentingan/Tujuan yang sama
2.
Keadilan
3.
Kejujuran
4.
Solidaritas
5.
Kerjasama
6.
Kesetiaan terhadap kesepakatan
Dengan
latar belakang budaya, sejarah serta kondisi dan konstelasi geografi serta
memperhatikan perkembangan lingkungan strategis, maka arah pandangan wawasan
nusantara meliputi :
1.
Ke dalam
Bangsa
indonesia harus peka dan berusaha mencegah dan mengatasi sedini mungkin
faktor-faktor penyebab timbunlnya disintegrasi bangsa dan mengupayakan tetap
terbina dan terpeliharanya persatuan dan kesatuan.
Tujuannya
adalah menjamin terwujudnya persatuan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional
baik aspek alamiah maupun aspek sosial.
2.
Keluar
Bangsa
indonesia dalam semua aspek kehidupan internasional harus berusaha untuk
mengamankan kepentingan nasional dalam semua aspek kehidupan baik politik,
ekonomi, sosial budaya, pertahanan keamanan demi tercapainya tujuan nasional.
Tujuannya
adalah menjamin kepentingan nasional dalam dunia yang serba berubah dan ikut
serta melaksanakan ketertiban dunia.
II.
Kedudukan
Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara
merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat dengan tujuan
agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam rangka mencapai dan
mewujudkan tujuan nasional.
Wawasan nusantara dalam
paradigma nasional dapat dilihat dari hirarki paradigma nasional sbb :
·
Pancasila (dasar negara) = landasan idil
·
UUD 1945 (konstitusi negara) = landasan
konstitusional
·
Wawasan Nusantara (visi bangsa) =
landasan visional
·
Ketahanan nasional (konsepsi bangsa) =
landasan konsepsional
·
GBHN (kebijaksanaan dasar bangsa) =
landasan operasional
III.
Fungsi
Wawasan Nusantara
fungsi wawasan
nusantara adalah pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan
segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan, baik bagi
penyelenggara negara kehidupan bermasyarakat, bernegara dan berbangsa.
Tujuan wawasan
nusantara adalah mewujudkan nasionalisme yang tinggi disegala bidang dari
rakyat indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional dari pada
kepentingan orang perorangan, kelompok, golongan, suku bangsa/daerah.
IV.
Tantangan
Implementasi Wawasan Nusantara dengan adanya era baru kapitalisme
Tantangan Implementasi
Wawasan Nusantara
1.
Pemberdayaan masyarakat
John
Naisbit dalam bukunya “Global Paradox” menyatakan negara harus dapat memberikan
peranan sebesar-besarnya kepada rakyatnya.
Pmrberdayaan
masyarakat dalam arti memberikan peranan dalam bentuk aktivitas dan partisipasi
masyarakat untuk mencapai tujusn bentuk aktivitas dan partisipasi masyarakat
untuk mencapai tujuan nasional hanya dapat dilaksanakan oleh negara-negara maju
dengan buttom-up planning, sedang untuk negara berkembang dengan lop-down
planning karena adanya keterbatasan kualitas sumber daya manusia, sehingga
diperlukan landasan operasional berupa GBHN.
Kondisi
nasional (pembangunan) yang tidak merata mengakibatkan keterbelakangan dan ini
merupakan ancaman bagi integritas. Pemberdayaan diperlukan terutama untuk
daerah-daerah tertinggal.
2.
Dunia Tanpa Batas
a. Perkembangan
IPTEK
Mempengaruhi pola fikir, pola sikap dan
pola tindakan masyarakat dalam aspek kehidupan. Kualitas sumber daya manusia
merupakan tantangan serius dalam menghadapi tantangan globa.
b. Kenichi
Ornahe dalam bukunya “Borderless Word” dan “The End of Nation State” menyatakan
: dalam perkembangan masyarakat global, batas-batas wilayah negara dalam arti
geografi dan politik relatif masih tetap, namun kehidupan dalam satu negara
tidak mungkin dapat membatasi kekuatan global yang berupa informasi, investasi,
industri dan konsumen global yang berupa informasi, investasi, industri dan
konsumen yang makin individual. Untuk dapat menghadapi kekuatan global suatu
negara harus mengurangi peranan pemerintahan pusat dan lebih memberikan peranan
kepada pemerintahan daerah dan masyarakat.
Perkembangan IPTEK dan
perkembangan masyarakat global dikaitkan dengan dunia tanpa batas dapat
merupakan tantangan Wawasan Nusantara, mengingat perkembangan tsb akan dapat
mempengaruhi masyarakat indonesia dalam pola pikir, pola sikap dan pola tindak
di dalam bermasyarakat, berbangs dan bernegara.
3.
Era Baru Kapitalisme
a. Sloan
dan Zureker
Dalam bukunya “dictionary of economics”
menyatakan kapitalisme adalah suatu sistem ekonomi yang didasarkan atas hak
milik swasta atas macam-macam barang dan kebebasan individu untuk mengadakan
perjanjian dengan pihak lain dan untuk berkecimpung dalam aktivitas-aktivitas
ekonomi yang dipilihnya sendiri berdasarkan kepentingan sendiri serta untuk
mencapai laba guna diri sendiri.
Di Era baru kapitalisme, sistem ekonomi
untuk mendapatkan keuntungan dengan melakukan aktivitas-aktivitas secara luas
dan mencakup semua aspek kehidupan masyarakat sehingga diperlukan strategi baru
yaitu adanya keseimbangan.
b. Lester
Thurow
Dalam bukunya “The Future of Capitalism”
menyatakan untuk dapat bertahan dalam era baru kapitalisme harus membuat
strategi baru yaitu keseimbangan (balance) antara paham individu dan paham
sosialis. Diera baru kapitalisme, negara-negara kapitalis dalam rangka
mempertahankan eksistensinya di bidang ekonomi menekan negara-negara berkembang
dengan menggunakan isu-isu global yaitu demokrasi, hak asasi manusia, dan
lingkungan hidup.
4.
Kesadaran Warga Negara
a. Pandangan
indonesia tentang hak dan kewajiban
Manusia indonesia mempunyai kedudukan,
hak dan kewajiban yang sama. Hak dan kewajiban dapat dibedakan namun tidak
dapat dipisahkan.
b. Kesadaran
Bela Negara
Dalam mengisi
kemerdekaan perjuangan yang dilakukan adalah perjuangan non fisik untuk
memerangi keterbelakangan, kemiskinan, kesenjangan sosial, memberantas KKN,
menguasai IPTEK, meningkatkan kualitas SDM, transparan dan memelihara
persatuan.
Dalam perjuangan non
fisik, kesadaran bela negara mengalami penurunan yang tajam dibandingkan pada
perjuangan fisik.
Subiyakto,
Gatot, SH, dkk.2007.Pendidikan Kewarganegaraan.Jakarta:Universitas
Gunadarma.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar